Tidak patuhnya pada peraturan berlalulintas
Pengendara yang ugal-ugalan
Tanggerang-AR, banyak sekali pengendara-pengendara yang
tidak mengikuti peraturan-peraturan berlalulintas. contohnya di jalan jalan gang
kecil seharusnya mereka tidak melebihi kecepaan berkendra antara 20km per jam,
karna itu dapat menyebabkan berbahayanya aktifitas pejalan kaki dan hewan-hewan
yang lewat di jalan sana, banyak orang terganggu dan merasa takut karena pengendara yang
ugal-ugalan, tidak patuhnya berkendara dan melakukan kesalahan saat berkendara bisa
menyebabkan kecelakaan dan tabrakan contohnya yang terjadi di jalan cabe
IV(empat) gaplek pondok cabe udik kec. Pamulang tanggerang selatan.
Meskipun sudah
dipasangi polisi tidur yang lumayan banyak tapi pengendara tetap mengendarai
kendaraan dengan keceptan diatas 20 km per jam mungkin karena mereka telat berangkat
ketempat kerja atau ada urusan-urusan yang lain yang menyebabkan mereka
ugal-ugalan saat berkendara. Contohnya kematian seekor kucing yang tergilas di
jalan oleh pengendara yang ugal ugalan
saat berkendara.
Para pengendara disana tidak memperdulikan dan lewat begitu
saja padahal mereka telah melakukan pelanggaran yang menyebkan hewan yang lewat
disana mati terlindas oleh ban sepeda motor. Ditanyakan pada seorang warga yang
tidakingin disebutkan identitasnya bahwa menurut dia disana “para pengendara
yang lewat kesini banyak dan suka cepat saat berkendara kucing disini juga
sering ada yang mati akiba terlindas motor, sering juga saya takut jika anak
saya keluar kejalan untuk bermain dan tertabrak oleh pengendara bermotor disini”
ungkap dia.
Akibat kehawatiran
warga-warga didaerah sini terjadinya kecelakaan yang tidak terduga yang
dilakukan penendara bermotor disini warga berharap pengendara yang lewat di daerah ini lebih teratur dan mematuhi
peraturan berlalulintas saat berkendara, bagi warganya juga dihimbau agar
berhati-hati saat mau berjalan-jalan diluar dan menyebrang di jalan sini.
(2/11/2016)
Komentar
Posting Komentar